Pages

15 August 2011

Apa Pahalanya Berkurang Kalau Tidak Tarawih karena Bekerja?



BAGAIMANA orang yang bekerja malam sehingga tak bisa melaksanakan Salat Tarawih. Apakah pahala puasanya ikut berkurang?

Drs. Masdari Msi dalam konsultasi Ramadhan di Banjarmasin Post (Grup Tribunnews.com) menjelaskan bulan Ramadhan yang di dalamnya Allah mewajibkan bagi umat Muslim berpuasa memiliki berbagai keutamaan (fadhilah). Itu sebabnya bulan Ramadan diistilahkan juga dengan bulan suci, bulan yang mulia, bulan yang berkah, magrifah, dan sebagainya.
Karena keistimewannya itulah para ulama mengajak kaum muslim supaya benarbenar memanfaatkan bulan tersebut semaksimal mungkin dan dengan sebaik-baiknya, agar tiada hari, bahkan tiada saat berlalu tanpa ibadah.

Seruan sekaligus ajakan ini sangat beralasan, karena Ramadan hanya datang sekali setahun, sementara itu tiada yang tahu pasti apakah dalam masa penantian selama setahun itu kita masih belum tutup usia.
Atas dasar itulah ada di antara kaum muslimin yang apabila bulan Ramadan meliburkan sebulan penuh usaha atau pekerjaannya, dengan tujuan supaya bisa konsentrasi beribadah. Sayangnya, umat Muslim yang istiqomah seperti itu jumlah sedikit.
Banyak amaliah/ibadah yang dapat dilakukan selama Ramadan, antara lain yang paling umum dikerjakan adalah mendirikan salat berjemaah, tadarus Alquran, dan melaksanakan Salat Tarawih pada malam hari (qiyamul lail).

"Meski tadarus Alquran dan Salat Tarawih hukumnya sunat, pahalanya sangat besar, malah ada ulama berpendapat pahalanya hampir sama dengan pahala ibadah wajib," kata Masdari.
Sungguh pun demikian, pada prinsipnya Islam tidak pernah memaksakan umatnya agar secara mutlak melaksanakan ibadah sunat dimaksud, melainkan sesuai dengan kadar kemampuan dan serta keikhlasan umatnya. Bukankah melaksanakan ibadah yang tidak ikhlas apalagi hanya untuk pamer, Allah tidak menerima ibadah umatnya itu.

"Bagi Anda yang kebetulan bekerja full time pada malam hari, sehingga tidak bisa melaksanakan Salat Tarawih, lantaran saat itu masih dalam jam kerja, tak mengapa. Pahala ibadah puasa Anda tidak berkurang, sebab keduanya terpisah," imbuh Masdari.

Puasa Ramadan hukumnya wajib (fardu ain), tidak bisa digugurkan oleh ibadah yang hukumnya sunat. Dikaitkan dengan Anda bekerja yang kebetulan jadualnya malam hari yang tujuannya untuk kebutuhan anak dan istri, dalam Islam, bekerja untuk untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga hukumnya wajib.
Sehubungan dengan bekerja untuk keluarga ini, Ibnu Asakir meriwayatkan sabda Rasulullah yang perlu kita garis bawahi "Jihad itu bukan hanya menebaskan pedang dalam peperangan sabilillah saja. Sesungguhnya yang dinamakan jihad (orang yang) yang mengusahakan kebutuhan ibu-bapaknya dan mengusahakan kebutuhan anak-anaknya dan (orang yang) mengusahakan kebutuhan hidupnya sendiri, sehingga dia dapat menutupi malunya dari sesama manusia, maka orang itu termasuk di dalam jihad"


No comments:

Post a Comment

Twitter Bird Gadget